Jurusan diminta mencabut penelitian atas biaya PT Asian Agri yang beperkara.Jaringan pers mahasiswa di Yogyakarta terus menggalang dukungan aktivis lainnya menyikapi penelitian terhadap pemberitaan penggelapan pajak PT Asian Agri milik Sukanto Tanoto di Koran Tempo dan majalah berita mingguan Tempo. Para aktivis pers kampus ini mempertanyakan independensi peneliti saat meneliti berdasarkan pesanan dari pihak beperkara, PT Asian Agri.
Mereka menyebar dan menempelkan pernyataan penolakan terhadap hasil penelitian berdasarkan pesanan pihak beperkara serta mencari dukungan dari aktivis lain. “Kami juga mendatangi langsung kantor media lokal,” kata aktivis pers kampus Universitas Gadjah Mada, redaksi Balairung Koran, Ahmad Baiquni, di Yogyakarta kemarin.
Para aktivis kampus ini menyebar dan menempelkan pernyataan berjudul “Quo Vadis Komunikasi UGM”. Para aktivis mendatangi kampus-kampus, organisasi ekstra di luar kampus, dan media massa. Ahmad, yang anggota staf redaksi Balairung Koran, mengatakan komunike bersama telah menggalang dukungan dari 15 lembaga pers mahasiswa.
Lembaga pers mahasiswa yang mendukung aksi ini antara lain komunitas Balairung UGM, LANSKAP dan EKSPRESI Universitas Negeri Yogyakarta, HIMMAH Universitas Islam Indonesia, Masyarakat Peduli Media, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Yogyakarta, Dewan Kota Yogyakarta, Sintesa Fisipol UGM, Equilibrium UGM, Ekonomika Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia, ARENA Universitas Negeri Yogyakarta, dan NATAS Universitas Sanata Dharma.
Para aktivis ini menyikapi seminar hasil penelitian Jurusan FISIP UGM terhadap pemberitaan penggelapan pajak oleh Asian Agri di dua media tersebut. Hasil penelitian ini dipertanyakan karena dibiayai Asian Agri sebagai pihak yang bermasalah. Hingga kini Rektor UGM dan dekan Jurusan FISIP UGM belum membuat pernyataan resmi atas penelitian itu.
Pemimpin Umum Balairung Eka Suryana Putera mengatakan para aktivis pers kampus akan meneruskan aksi mereka. Dalam “Quo Vadis Komunikasi UGM”, penggiat pers kampus mengajukan tuntutan kepada jurusan komunikasi UGM, Senat Akademik UGM, dan perguruan tinggi.
Jurusan Komunikasi UGM diminta meminta maaf kepada publik dan insan media. Permintaan maaf disertai pencabutan hasil penelitian guna menghindari pihak tertentu memanfaatkan untuk kerugian kepentingan yang lebih besar.
Para aktivis meminta Senat Akademik UGM memberikan peringatan keras kepada para staf pengajar Jurusan Komunikasi yang terlibat penelitian. Adapun perguruan tinggi diminta menjunjung tinggi etika kesarjanaan dan menegaskan keberpihakan terhadap gerakan pemberantasan korupsi dan kebebasan pers sebagai bagian dari agenda reformasi dan demokrasi sosial.BERNARDA RURIT
Sumber: Koran Tempo, 28 Desember 2007